Follow Us:

Pendirian CV

Penawaran Terbaik

CV Hemat

Paket CV Super Hemat
IDR 3,5 Juta
Cek/Register Nama CV
Akta Pendirian Notaris
SK Kemenkumham
Gratis pembukaan rekening perusahaan (Bank BCA dan BNI)
PROMO

Pendirian CV

Paket CV Lengkap
IDR 5,5 Juta
Cek/Register Nama CV
Akta & SK Kemenkum
NIB & Sertifikat Standar
SKT & NPWP
API & BNRI
Gratis pembukaan rekening perusahaan (Bank BCA dan BNI)

DOKUMEN YANG DI DAPAT JASA PENDIRIAN CV

Cara Kerja Kami

Apa itu CV?

CV merupakan kepanjangan dari Commanditaire Vennootschap atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan Persekutuan Komanditer. CV adalah sebuah persekutuan atau kerja sama yang didirikan oleh seorang yang mempercayakan uangnya atau barangnya kepada pihak lain untuk menjalankan sebuah usaha tersebut. Orang yang menjalankan perusahaan ini sekaligus bertugas sebagai pemimpin. Ada dua persekutuan dalam usaha dengan jenis CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.  Baca lebih lanjut disini.

Apa keuntungan mendirikan CV?

Dalam pendirian CV syarat yang diperlukan minimal pendiri hanyalah 2 orang yang berwarga negara Indonesia serta usaha berada di wilayah Indonesia. Untuk CV juga tidak ada minimal batas modal. Pengurusan akta pendirian pun bisa dilakukan di wilayah masing-masing tempat perusahaan berada. Berbeda dengan PT modal CV  dibagi dengan kepemilikan pribadi.

Apa saja persyaratan Pendirian CV?

  1. Nama CV yang akan digunakan;
  2. Fotocopy KTP para pendiri (Minimal 2 Orang Pendiri), apabila menggunakan virtual office Jakarta salah satu KTP pendiri wajib KTP DKI Jakarta;
  3. Fotocopy NPWP para pendiri (Khusus Direktur Utama/ Penanggungjawab harus dengan Format NPWP terbaru
  4. Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
  5. Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan di dalam CV;
  6. Keterangan tentang kedudukan dan alamat CV;
  7. Fotocopy perjanjian sewa kantor (setelah akta terbit);
  8. Surat domisili Gedung dan/ atau surat keterangan rt/rw atas domisili usaha (setelah akta terbit)

Berapa Lama Waktu Pengurusan Jasa Pembuatan / Pendirian CV

Jasa pendirian / pembuatan CV kami hanya memakan waktu kurang lebih 3 – 10 hari dengan syarat semua dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ada kesalahan input data dan lainnya.

Kenapa Harus Menggunakan Jasa Pendirian CV di Sudut Legal?

  • Legalitaskita telah mendampingi lebih dari ribuan pengusaha mendirikan dan mengurus perizinan usaha;
  • Ditangani oleh konsultan dan notaris yang berpengalaman dibidangnya;
  • Rutin memberikan perkembangan proses pekerjaan secara berkala;
  • Harga dan layanan terbaik mulai dari 2 Jutaan;
  • Perlindungan bisnis dan layanan yang pasti;
  • Pengurusan Jasa pendirian usaha menjadi lebih mudah, tepat waktu dan terjangkau

 

Contact Info

Information

Tentang Kami

Layanan

Blog

Hubungi Kami

© 2022 Created with Sudut Legal